
JAKARTA, INDO BISNIS NEWS – Seorang pelajar asal Pejompongan berinisial Fatur membeberkan pengakuan memilukan mengenai tindakan kekerasan yang dialaminya saat aparat kepolisian menyisir kawasan Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Jumat malam (28/8/2026). Fatur mengaku menjadi korban salah sasaran hingga diseret dan dipukuli oleh sejumlah oknum petugas saat dirinya tengah berada di dekat lingkungan tempat tinggalnya pada Kamis malam (27/8/2026).
Pengakuan pelajar tersebut menjadi sorotan tajam publik di tengah ramainya kabar operasi pengamanan pasca-kericuhan demonstrasi di sekitar Kompleks Parlemen Senayan. Fatur menegaskan bahwa dirinya bukan bagian dari kelompok perusuh luar daerah yang memblokade jalan, melainkan warga setempat yang terjebak di tengah situasi chaos.
Kronologi Kejadian: Hendak Menyelamatkan Diri Malah Dituduh Perusuh
Dalam keterangannya, Fatur menceritakan bahwa peristiwa nahas itu bermula saat situasi di sekitar Jalan Penjernihan mulai memanas akibat bentrokan antara kelompok liar dan barikade kepolisian. Merasa penasaran sekaligus khawatir dengan kondisi warung dan lingkungan rumahnya, Fatur sempat melangkah keluar gang pemukiman.
Namun, dalam hitungan detik, tembakan gas air mata membuat pandangannya kabur dan situasi menjadi gelap pekat. Saat hendak berbalik arah berlari masuk ke dalam gang perumahan yang telah diportal oleh warga, sejumlah personel kepolisian berseragam lengkap langsung mengepung dan memitingnya.
“Saya sudah teriak kalau saya warga asli sini, rumah saya di dalam gang. Tapi saya tidak didengar dan langsung dituduh ikut melempar batu,” ungkap Fatur saat menceritakan kembali peristiwa traumatik tersebut, Jumat (28/8/2026).
Tanpa sempat menunjukkan kartu identitas atau memberikan penjelasan, Fatur langsung ditarik paksa ke tengah jalan beraspal.
Dugaan Penganiayaan: Diseret dan Mengalami Kekerasan Fisik
Fatur mengungkapkan bahwa dirinya mengalami perlakuan kasar saat digiring oleh oknum aparat menuju mobil tahanan. Selain diseret melintasi badan jalan yang penuh dengan pecahan batu dan beling, ia mengaku menerima pukulan benda tumpul serta tendangan di beberapa bagian tubuhnya.
Akibat tindakan represif tersebut, Fatur mengalami luka memar di bagian pelipis mata, lebam di punggung, serta luka lecet di area tangan dan lutut.
“Wajah saya sempat kena pukul, kepala pusing, dan baju saya robek karena ditarik dan diseret di jalanan. Saya cuma bisa pasrah sambil melindungi kepala,” tuturnya dengan nada bergetar.
Setelah diamankan di dalam truk pengendalian massa bersama puluhan pemuda lainnya, Fatur dibawa menuju markas kepolisian untuk menjalani proses interogasi intensif sepanjang malam.
Dipulangkan Usai Diverifikasi Bukan Bagian Kelompok Perusuh
Setelah menjalani pemeriksaan maraton selama hampir 24 jam dan menjalani verifikasi data kependudukan, penyidik kepolisian akhirnya memastikan bahwa Fatur bersih dari tindak pidana perusakan maupun penyerangan aparat. Hasil tes urine dan pemeriksaan telepon genggamnya membuktikan bahwa ia tidak tergabung dalam grup koordinasi perusuh.
Pihak keluarga bersama pengurus RT setempat yang mendatangi kantor polisi berhasil menjemput Fatur pulang pada Jumat petang.
Orang tua Fatur mengaku terpukul dan sangat menyayangkan tindakan oknum aparat yang dinilai tidak melakukan penyaringan secara cermat di lapangan.
Keluarga kini fokus memberikan perawatan medis intensif di klinik terdekat serta melakukan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma mental yang dialami sang anak.
Desakan Investigasi Propam dan Evaluasi SOP Pengamanan
Kesaksian Fatur memicu reaksi keras dari kalangan lembaga bantuan hukum dan organisasi pemerhati hak anak. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) bersama koalisi masyarakat sipil mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran etik dan kekerasan berlebihan (excessive use of force) oleh personel pengamanan di Pejompongan.
Aktivis hukum menegaskan bahwa status anak di bawah umur dan warga non-kombatan wajib mendapatkan perlindungan khusus dalam setiap operasi penegakan ketertiban umum.
Aparat kepolisian dituntut untuk mengevaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) penyisiran di kawasan padat penduduk agar tidak mengorbankan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi demonstrasi.
Transparansi pengusutan terhadap oknum pelaku kekerasan dinilai krusial guna memulihkan rasa keadilan bagi keluarga korban serta menjaga marwah profesionalisme Korps Bhayangkara.
Kesaksian Fatur yang mengaku diseret dan dipukuli saat operasi penertiban massa di Pejompongan menjadi catatan kritis terhadap penerapan standar hak asasi manusia dalam penanganan aksi unjuk rasa. Melalui pendampingan medis bagi korban, evaluasi menyeluruh terhadap SOP penindakan aparat di pemukiman warga, serta pengusutan transparan oleh instansi terkait, perlindungan terhadap anak dan warga sipil diharapkan dapat terjamin secara utuh tanpa ada lagi korban salah tangkap di masa depan.
Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat, dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif, yang bertujuan menginspirasi pembaca, memicu rasa ingin tahu, dan memberikan informasi yang bermakna.
