
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I menyatakan menghormati langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang melakukan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi impor telepon seluler bekas. Bea Cukai menegaskan siap bersikap kooperatif dan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari kewenangan aparat penegak hukum dalam mengusut perkara pidana. Karena itu, institusinya memberikan akses yang diperlukan kepada penyidik selama proses berlangsung serta memastikan seluruh kegiatan berjalan dengan tertib tanpa adanya hambatan. Bea Cukai juga menekankan bahwa aktivitas pelayanan kepabeanan tetap beroperasi normal meski penggeledahan dilakukan.
Menurut Bea Cukai, penyidikan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan korupsi importasi ponsel bekas yang sebelumnya telah diusut Kortastipidkor Polri. Dalam pengembangan kasus, penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi guna mencari dokumen maupun barang bukti yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Bea Cukai menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
DJBC Jawa Timur I juga menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan tugas. Apabila terdapat pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, institusi menyatakan akan menghormati proses pidana yang berjalan sekaligus menerapkan mekanisme penegakan disiplin sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.
Selain mendukung penyidikan, Bea Cukai memastikan tetap berkomitmen menjaga integritas pelayanan publik dan memperkuat pengawasan internal guna mencegah penyalahgunaan kewenangan. Evaluasi terhadap sistem pengawasan juga terus dilakukan agar pelaksanaan tugas di bidang kepabeanan dan cukai berlangsung sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Pihak Bea Cukai berharap seluruh proses hukum dapat berjalan secara objektif, profesional, dan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Institusi tersebut juga mengajak masyarakat untuk menunggu hasil penyidikan resmi dari aparat penegak hukum serta tidak berspekulasi sebelum proses pembuktian selesai dilakukan. Dengan sikap kooperatif tersebut, DJBC menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat, dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif, yang bertujuan menginspirasi pembaca, memicu rasa ingin tahu, dan memberikan informasi yang bermakna.
