Polisi Rinci Barang Bukti Penggeledahan di Cipete dan Sentul, Uang Rp67,2 Miliar Ikut Disita

Polisi Rinci Barang Bukti Penggeledahan di Cipete dan Sentul, Uang Rp67,2 Miliar Ikut Disita
Ilustrasi. Foto: Polisi Rinci Barang Bukti Penggeledahan di Cipete dan Sentul, Uang Rp67,2 Miliar Ikut Disita

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri merinci barang bukti yang disita dalam serangkaian penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, dan Sentul, Kabupaten Bogor. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi, termasuk kasus pengadaan batu bara, PT ASABRI, Jiwasraya, serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total uang yang diamankan dari operasi tersebut mencapai sekitar Rp67,2 miliar.

Penggeledahan dilakukan di Kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer di Cipete, serta sebuah rumah di kawasan Sentul. Dari lokasi di Cipete, penyidik menemukan uang tunai dalam berbagai mata uang, yakni sekitar 3,13 juta dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, serta Rp259,15 juta. Setelah dikonversi, nilai keseluruhan uang yang ditemukan di lokasi tersebut mencapai hampir Rp60 miliar. Di lokasi money changer, polisi kembali menyita berbagai mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar.

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan berbagai barang bukti lain berupa dokumen transaksi, telepon seluler, perangkat elektronik, koper, brankas, serta mesin penghitung uang. Sementara dari penggeledahan di Sentul, aparat menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang tengah diselidiki. Seluruh barang bukti kini berada dalam penguasaan penyidik untuk dianalisis lebih lanjut.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan penyitaan tersebut merupakan bagian dari upaya melacak aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi maupun pencucian uang. Penyidik masih mendalami hubungan antara barang bukti yang ditemukan dengan para pihak yang terlibat dalam perkara, termasuk menelusuri aliran dana yang diduga mengalir melalui sejumlah badan usaha.

Kasus yang sedang ditangani merupakan gabungan beberapa penyidikan besar, meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara yang memicu pemadaman listrik, perkara PT ASABRI dan Jiwasraya, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel. Polri menyebut penggeledahan dilakukan secara serentak di sejumlah lokasi untuk mempercepat pengumpulan alat bukti dan penelusuran aset. Aparat juga membuka peluang menerapkan pasal TPPU apabila ditemukan indikasi upaya menyembunyikan hasil tindak pidana. Penyidikan dipastikan masih terus berkembang dan tidak menutup kemungkinan dilakukan penyitaan maupun penggeledahan lanjutan jika ditemukan bukti baru.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat, dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif, yang bertujuan menginspirasi pembaca, memicu rasa ingin tahu, dan memberikan informasi yang bermakna.