Polisi Sita Dolar AS dan Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete

Polisi Sita Dolar AS dan Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete
Ilustrasi. Foto: Polisi Sita Dolar AS dan Dolar Singapura saat Geledah Kafe di Cipete

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, termasuk dolar Amerika Serikat (AS) dan dolar Singapura, saat menggeledah Kafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Penyitaan tersebut dilakukan dalam pengembangan penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang ditangani kepolisian.

Penggeledahan berlangsung secara bersamaan di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer pada Rabu (8/7). Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan berbagai dokumen, perangkat elektronik, telepon seluler, hingga sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana dalam perkara yang tengah diusut. Seluruh barang sitaan akan dianalisis lebih lanjut untuk mendukung proses penyidikan.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan uang yang ditemukan di kafe terdiri atas sekitar SGD 3,13 juta, USD 889.965, serta uang tunai dalam rupiah. Jika dikonversikan, nilainya mendekati Rp60 miliar. Sementara dari lokasi money changer, penyidik juga menyita puluhan barang bukti dan uang dalam 16 jenis mata uang asing dengan nilai sekitar Rp7,2 miliar. Total nilai penyitaan dari kedua lokasi mencapai sekitar Rp67,2 miliar.

Menurut kepolisian, penggeledahan merupakan bagian dari joint investigation antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Penyidikan mencakup dugaan korupsi pengadaan batu bara di PT PLN yang berkaitan dengan insiden blackout, perkara di PT ASABRI, serta dugaan korupsi dalam penyelesaian utang antara PT CBS dan PT Krakatau Steel Group. Selain dugaan korupsi, penyidik juga menelusuri indikasi tindak pidana pencucian uang yang diduga berkaitan dengan perkara-perkara tersebut.

Dalam rangkaian penggeledahan, polisi turut membawa tiga pegawai Kafe de’Clan untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Penyidik menegaskan ketiganya belum berstatus tersangka dan hanya dimintai klarifikasi mengenai aktivitas di lokasi yang digeledah. Polisi juga menyegel lantai dua kafe setelah seluruh proses penggeledahan selesai dilakukan.

Polri menegaskan proses penyidikan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan ke lokasi lain maupun penyitaan tambahan apabila ditemukan bukti baru. Aparat juga memastikan seluruh barang sitaan akan diperiksa secara forensik untuk menelusuri asal-usul dana, aliran transaksi, serta keterkaitannya dengan perkara korupsi dan TPPU yang sedang ditangani.

+ posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat, dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif, yang bertujuan menginspirasi pembaca, memicu rasa ingin tahu, dan memberikan informasi yang bermakna.