
JAKARTA, INDO BISNIS NEWS – Sejumlah bank papan atas di Indonesia, mulai dari PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), hingga PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN), kian gencar berekspansi ke lini bisnis perdagangan dan pembiayaan emas pada Sabtu (22/8/2026). Langkah strategis industri perbankan ini diposisikan sebagai ladang cuan baru untuk mempertebal perolehan pendapatan non-bunga (fee-based income) di tengah tingginya permintaan masyarakat terhadap aset logam mulia.
Tren perbankan merambah bisnis emas dipicu oleh pergeseran preferensi nasabah yang memburu instrumen investasi stabil di tengah dinamika inflasi dan geopolitik global. Payung hukum Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion memberikan keleluasaan bagi lembaga jasa keuangan untuk menyediakan layanan simpanan, pembiayaan, perdagangan, hingga penitipan emas fisik maupun digital.
Ekspansi Bank Besar KBMI Masuk ke Ekosistem Emas
Geliat bisnis emas di sektor perbankan terlihat dari beragam inovasi produk yang diluncurkan bank-bank Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 3 dan 4. Bank syariah seperti BSI telah lama membuktikan bahwa produk cicil emas dan gadai emas mencatatkan pertumbuhan dua digit secara konsisten dengan kualitas kredit yang sangat terjaga. Keberhasilan ini mendorong bank-bank konvensional raksasa seperti BCA, BNI, dan BTN untuk turut memperkuat penetrasi produk terkait logam mulia.
Bank Tabungan Negara (BTN), misalnya, mulai mengembangkan fasilitas pembiayaan emas dan investasi komoditas terstruktur sebagai pelengkap portofolio kredit konsumer. Sementara itu, BNI dan BCA terus memperluas kemitraan strategis dengan produsen emas terakreditasi dan platform investasi digital berizin guna menyediakan akses kepemilikan emas secara seamless bagi jutaan basis nasabah aktifnya.
Potensi Cuan: Fee-Based Income dan Pertumbuhan Kredit Berkualitas
Bisnis emas menawarkan daya tarik margin keuntungan ganda bagi industri perbankan. Pertama, perbankan mendulang pendapatan berbasis komisi (fee-based income) dari selisih transaksi jual-beli emas (spread), biaya administrasi pengelolaan rekening emas digital, serta biaya sewa brankas penitipan (safe deposit box/vaulting). Kedua, pembiayaan cicil emas terbukti menjadi instrumen penyaluran kredit yang rendah risiko (low-risk asset).
Emas batangan yang dibeli nasabah secara otomatis menjadi agunan fisik dengan likuiditas tinggi yang nilainya cenderung meningkat dalam jangka panjang. Hal ini menjaga rasio kredit bermasalah (Non-Performing Loan/NPL) pada segmen pembiayaan emas tetap berada pada level yang sangat rendah dibandingkan kredit konsumsi tanpa agunan lainnya.
Regulasi UU P2SK dan Kesiapan Layanan Bullion Bank
Peluang ekspansi perbankan semakin terbuka lebar dengan hadirnya kerangka regulasi kegiatan usaha bulion (bullion services). Melalui POJK 17/2024, bank yang memenuhi kualifikasi permodalan inti minimal Rp14 triliun dapat menyelenggarakan kegiatan perantara pasar emas, termasuk simpanan emas (unallocated gold accounts) dan pinjaman modal kerja berbasis emas bagi industri manufaktur perhiasan.
Dengan menjadi bullion bank, perbankan tidak hanya melayani nasabah ritel, tetapi juga menjadi pemain utama dalam rantai pasok industri emas nasional dari hulu ke hilir. Simpanan emas masyarakat yang selama ini mengendap tanpa imbal hasil dapat dikonversi menjadi likuiditas moneter aktif yang mendukung cadangan devisa dan perputaran ekonomi nasional.
Digitalisasi Fitur Investasi Emas Lewat Super App
Akselerasi bisnis emas perbankan didorong secara masif oleh digitalisasi aplikasi perbankan bergerak (mobile banking super app). Kehadiran fitur tabungan emas digital memungkinkan nasabah membeli, menjual, atau mentransfer kepemilikan emas fisik mulai dari nominal pecahan kecil (fraksional) hanya dalam hitungan detik melalui layar ponsel.
Integrasi teknologi ini berhasil menarik minat segmen generasi milenial dan Gen Z yang mengutamakan kepraktisan dalam berinvestasi.
Nasabah dapat mencetak emas digitalnya menjadi emas batangan fisik bersertifikasi resmi kapan saja atau menjadikannya jaminan likuiditas dana darurat secara instan tanpa harus datang ke kantor cabang.
Langkah BCA, BNI, hingga BTN yang ramai-ramai menggarap bisnis emas menandai babak baru diversifikasi bisnis perbankan nasional menuju ekosistem keuangan berbasis komoditas riil. Melalui sokongan regulasi kegiatan bulion, integrasi super app digital, serta manajemen risiko yang terukur, bisnis emas diproyeksikan terus menjadi motor penggerak pertumbuhan laba dan perluasan inklusi keuangan perbankan di masa depan.
Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat, dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif, yang bertujuan menginspirasi pembaca, memicu rasa ingin tahu, dan memberikan informasi yang bermakna.
