Aliran Dana untuk Pengondisian Audit Kasus Bank BJB Terungkap

Aliran Dana untuk Pengondisian Audit Kasus Bank BJB Terungkap
Ilustrasi. Foto: Gedung Bank BJB sebagai ilustrasi perkara dugaan korupsi pengadaan iklan dan pengondisian audit.

Pengaliran dana diduga berkaitan dengan hasil audit BPK diungkap KPK dalam kasus korupsi Bank BJB sebagai pengembangan dari kasus pengadaan iklan Bank BJB pada tahun 2021 hingga 2023.

Kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar. Penemuan perbedaan hasil audit ini diungkap setelah KPK menemukan kejanggalan dalam laporan audit tersebut

KPK Telusuri Aliran Dana untuk Pengondisian Audit BPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Kali ini, penyidik mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan upaya mengondisikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dugaan tersebut menjadi bagian dari pengembangan perkara korupsi pengadaan iklan Bank BJB periode 2021-2023. Penyidik sebelumnya menemukan sejumlah kejanggalan dalam hasil audit terhadap bank tersebut.

KPK kemudian memeriksa sejumlah pihak dari lingkungan BPK untuk mengetahui proses audit, temuan yang muncul, serta kemungkinan adanya intervensi terhadap hasil pemeriksaan.

Audit Bank BJB Diduga Dikondisikan

Dugaan pengondisian audit mulai didalami KPK setelah penyidik menemukan hasil pemeriksaan yang dinilai janggal. Salah satu audit yang menjadi perhatian dilakukan terhadap Bank BJB.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut terdapat kejanggalan dalam hasil audit tersebut. KPK menduga sebagian temuan yang semestinya dicantumkan justru mengalami pengurangan.

Penyidik kemudian menelusuri kemungkinan adanya pemberian tertentu yang menyebabkan hasil pemeriksaan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Pendalaman tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah perubahan hasil audit berkaitan dengan perkara korupsi yang sedang disidik.

Sejumlah Pejabat BPK Diperiksa

Dalam proses penyidikan, KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak di lingkungan BPK. Salah satunya Ahmadi Noor Supit yang pernah menjabat Anggota V BPK RI dan berkaitan dengan audit Bank BJB.

KPK juga memeriksa mantan staf ahli Ahmadi, Melly Kartika Adelia. Pemeriksaan terhadap Melly dilakukan untuk mendalami dugaan pengondisian laporan audit BPK.

Selain itu, Kasubagset BPK RI Yochie Tria Putra juga diperiksa. Penyidik mendalami proses audit terhadap Bank BJB serta indikasi adanya temuan yang tidak ditindaklanjuti secara maksimal.

Rangkaian pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendapatkan gambaran mengenai proses pemeriksaan sejak awal hingga keluarnya laporan audit.

Berkaitan dengan Kasus Iklan Bank BJB

Dugaan pengondisian audit tidak berdiri sendiri. Perkara tersebut berkaitan dengan penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB selama 2021-2023.

Pada periode tersebut, Bank BJB mengalokasikan sekitar Rp409 miliar untuk belanja promosi dan iklan yang dikelola Divisi Corporate Secretary. Dana tersebut digunakan untuk penayangan iklan melalui sejumlah media dengan melibatkan perusahaan agensi.

Namun, KPK menemukan adanya selisih antara dana yang dibayarkan Bank BJB kepada agensi dan pembayaran yang diteruskan kepada media. Dari total anggaran tersebut, hanya sekitar Rp100 miliar yang disebut benar-benar digunakan untuk kegiatan iklan.

Sementara itu, sekitar Rp222 miliar diduga menjadi dana nonbujeter. KPK menduga dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan tertentu di luar anggaran resmi.

Lima Orang Telah Jadi Tersangka

Dalam perkara pengadaan iklan tersebut, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka terdiri dari dua pihak internal Bank BJB dan tiga pihak dari perusahaan agensi.

Dua tersangka dari internal bank adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan mantan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB Widi Hartoto.

Sementara tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Raden Sophan Jaya Kusuma. Kelimanya dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK Masih Telusuri Aliran Dana

Pendalaman aliran dana menjadi bagian penting dalam penyidikan karena KPK perlu mengetahui apakah dana yang berasal dari perkara pengadaan iklan tersebut juga berkaitan dengan dugaan pengondisian audit.

Penyidik akan mencocokkan transaksi keuangan dengan keterangan para saksi dan dokumen yang telah diperoleh. Langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui pihak yang diduga menerima dana, tujuan pemberian, serta kaitannya dengan proses audit Bank BJB.

KPK masih melanjutkan penyidikan untuk mengungkap rangkaian perkara secara menyeluruh. Dugaan pengondisian audit juga akan didalami bersama bukti lain sebelum penyidik menentukan perkembangan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat.

+ posts

Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat, dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif, yang bertujuan menginspirasi pembaca, memicu rasa ingin tahu, dan memberikan informasi yang bermakna.