
Kenaikan harga Pertamax ke Rp16.250 per liter bukan hanya soal penyesuaian di SPBU, tetapi juga menyangkut beban fiskal dan pola konsumsi energi. Dalam ulasan CNN Indonesia yang merujuk pada penjelasan Pertamina, penahanan harga terlalu lama dinilai bisa memberi tekanan tambahan kepada perusahaan maupun APBN, apalagi harga minyak dunia dan biaya energi terus bergejolak.
Pertamina Patra Niaga sejak 10 Juni 2026 resmi menaikkan harga Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Kenaikan itu berada dalam kerangka BBM nonsubsidi yang mengikuti mekanisme pasar. Reuters mencatat penyesuaian ini terjadi setelah kenaikan harga energi global dan menjadi salah satu kenaikan yang paling besar dalam beberapa tahun terakhir.
CNN Indonesia juga menyoroti adanya risiko perilaku konsumen setelah harga Pertamax naik. Salah satu kekhawatiran utama adalah perpindahan pengguna ke Pertalite, BBM subsidi yang harganya tetap. Jika peralihan itu terjadi dalam skala besar, beban subsidi berpotensi kembali meningkat dan justru mengganggu tujuan penghematan fiskal yang ingin dicapai lewat penyesuaian harga Pertamax.
Di sisi lain, pemerintah menilai dampak inflasi dari kenaikan tersebut masih terbatas karena Pertamax bukan bahan bakar yang dipakai angkutan umum. Namun, pasar energi dan daya beli masyarakat tetap menjadi perhatian. Karena itu, kebijakan harga BBM nonsubsidi diperkirakan masih akan terus mengikuti arah harga minyak dunia dan stabilitas makroekonomi dalam beberapa waktu ke depan.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat, dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif, yang bertujuan menginspirasi pembaca, memicu rasa ingin tahu, dan memberikan informasi yang bermakna.
