RI Kejar Mandatori E10 pada 2027, Industri Bioetanol Dipercepat

RI Kejar Mandatori E10 pada 2027, Industri Bioetanol Dipercepat
Ilustrasi. Foto: RI Kejar Mandatori E10 pada 2027, Industri Bioetanol Dipercepat

Pemerintah mempercepat pengembangan industri bioetanol sebagai persiapan penerapan mandatori bahan bakar campuran bioetanol 10 persen atau E10 yang ditargetkan mulai berlaku pada 2027. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan E10 akan dilakukan secara bertahap, sebelum nantinya ditingkatkan menjadi E20 ketika kapasitas industri dalam negeri telah siap. Pemerintah menilai keberhasilan program biodiesel hingga mencapai B50 dapat menjadi acuan dalam pengembangan bioetanol nasional.

Industri Bioetanol Jadi Fokus Utama

Sebelum kebijakan E10 diberlakukan, pemerintah memprioritaskan pembangunan industri bioetanol dari hulu hingga hilir. Pengembangan tersebut mencakup pembangunan pabrik pengolahan, penguatan rantai pasok, serta peningkatan produksi bahan baku seperti tebu, singkong, dan jagung.

Pemerintah menegaskan penerapan mandatori E10 tidak akan dilakukan jika kebutuhan etanol masih bergantung pada impor. Karena itu, dua tahun ke depan akan dimanfaatkan untuk memperkuat kapasitas produksi domestik agar pasokan dapat dipenuhi dari dalam negeri.

Kurangi Impor BBM

Program bioetanol diharapkan mampu menekan impor bensin yang selama ini masih cukup besar. Dengan mencampurkan etanol ke dalam bahan bakar, konsumsi bensin berbasis fosil dapat dikurangi sehingga membantu memperbaiki neraca energi nasional.

Selain mengurangi impor, kebijakan tersebut juga diproyeksikan mendukung target transisi energi melalui peningkatan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT). Pemerintah menilai bioetanol dapat menjadi salah satu solusi untuk menekan emisi sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian dalam negeri.

Belajar dari Model Brasil

Dalam mengembangkan industri bioetanol, pemerintah mengadopsi pengalaman Brasil yang telah lama menerapkan penggunaan etanol sebagai bahan bakar kendaraan.

Model tersebut memungkinkan pabrik mengalihkan produksi antara gula dan etanol sesuai kondisi pasar. Ketika harga gula lebih menguntungkan, hasil panen tebu diproses menjadi gula. Sebaliknya, ketika harga etanol meningkat, produksi dapat dialihkan menjadi bioetanol sehingga industri memiliki fleksibilitas yang lebih tinggi.

Pelaku Industri Minta Implementasi Bertahap

Meski mendukung pengembangan bioetanol, sejumlah pelaku industri energi mengusulkan agar implementasi E10 dilakukan secara bertahap dan tidak langsung diwajibkan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar.

Mereka menilai masyarakat tetap perlu memiliki pilihan jenis bahan bakar selama masa transisi. Selain itu, kesiapan pasokan bioetanol dan infrastruktur distribusi dinilai menjadi faktor penting agar kebijakan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu kebutuhan konsumen.

Target Berlaku Mulai 2027

Pemerintah menargetkan mandatori E10 mulai diterapkan pada 2027 sebagai tahap awal pengembangan bioetanol nasional. Setelah kapasitas produksi dan distribusi dinilai memadai, kadar campuran bioetanol direncanakan meningkat menjadi E20 pada periode berikutnya.

Melalui percepatan pembangunan industri bioetanol, pemerintah berharap Indonesia tidak hanya mampu mengurangi impor BBM, tetapi juga memperkuat ketahanan energi sekaligus menciptakan peluang ekonomi baru bagi sektor pertanian dan industri pengolahan dalam negeri.

+ posts

Jessie Evelyn adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat, dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif, yang bertujuan menginspirasi pembaca, memicu rasa ingin tahu, dan memberikan informasi yang bermakna.