
Polemik dua gol Dewa United ke gawang Persib Bandung akhirnya mendapat penjelasan resmi. Komite Wasit PSSI memastikan bahwa kedua gol tersebut sah sesuai aturan permainan atau Laws of the Game (LOTG), meski sebelumnya menuai kontroversi luas di kalangan pemain dan suporter.
Pertandingan antara Dewa United dan Persib Bandung pada pekan ke-28 Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Senin, 20 April 2026, memang berlangsung panas. Dewa United sempat unggul dua gol lewat Alex Martins dan Ricky Kambuaya sebelum akhirnya laga berakhir imbang 2-2 setelah dibalas oleh Thom Haye dan Andrew Jung.
Kontroversi muncul dari proses terciptanya dua gol tersebut. Banyak pihak menilai gol pertama seharusnya dianulir karena bola dianggap sudah keluar lapangan sebelum assist terjadi. Sementara gol kedua diperdebatkan karena dugaan handball yang melibatkan pemain Dewa United.
Menanggapi hal ini, Ketua Komite Wasit PSSI, Yoshimi Ogawa, menegaskan bahwa keputusan wasit di lapangan sudah tepat. Dalam keterangannya pada 23 April 2026 di Jakarta, ia menjelaskan bahwa tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bola benar-benar keluar lapangan pada proses gol pertama.
Ogawa menekankan bahwa dalam situasi seperti itu, wasit harus mengandalkan komunikasi dengan asisten wasit. Karena tidak ada sinyal dari asisten bahwa bola keluar, maka permainan dianggap tetap berlangsung. Ia juga menyoroti keterbatasan teknologi di kompetisi domestik, termasuk belum adanya kamera garis gawang yang bisa memastikan posisi bola secara akurat.
“Jika tidak ada keyakinan 100 persen bahwa bola keluar, maka permainan harus dilanjutkan,” demikian prinsip yang dijelaskan Ogawa dalam forum Referee Workshop for Media di GBK Arena, Jakarta.
Untuk gol kedua, Kepala Departemen Wasit PSSI, Pratap Singh, memberikan penjelasan teknis. Ia menyebut insiden tersebut merupakan situasi defleksi, di mana bola terlebih dahulu mengenai bagian tubuh lain sebelum menyentuh tangan pemain. Dalam kondisi seperti itu, sentuhan tangan tidak otomatis dianggap pelanggaran.
Menurut Pratap, aturan dalam Pasal 12 LOTG memberikan perlindungan terhadap situasi handball yang tidak disengaja, terutama jika terjadi akibat perubahan arah bola yang tidak terduga. Karena itu, wasit dinilai benar membiarkan permainan berlanjut hingga akhirnya menghasilkan gol.
Komite Wasit juga menyinggung keterbatasan penggunaan teknologi VAR di kompetisi domestik. Dengan jumlah kamera yang masih terbatas, proses verifikasi tidak selalu mampu memberikan sudut pandang yang benar-benar memastikan keputusan. Hal ini membuat keputusan awal di lapangan tetap menjadi acuan utama jika tidak ada bukti yang jelas untuk mengubahnya.
Dengan adanya penegasan ini, PSSI berharap polemik terkait pertandingan tersebut dapat mereda. Keputusan wasit dinilai telah mengikuti prosedur dan aturan yang berlaku, meskipun perdebatan tetap muncul akibat keterbatasan teknologi yang tersedia.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat penting bagi pengembangan kompetisi sepak bola nasional, khususnya dalam hal peningkatan kualitas perangkat pertandingan. Di tengah tuntutan transparansi dan keadilan yang semakin tinggi, kehadiran teknologi yang lebih canggih dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk meminimalkan kontroversi di masa depan.
Tags: komite wasit, komite wasit dewa united persib, komite wasit pertandingan persib
