PAN Minta Maaf Usai Kadernya, Bupati Langkat Syah Afandin, Terjaring OTT KPK

PAN Minta Maaf Usai Kadernya, Bupati Langkat Syah Afandin, Terjaring OTT KPK
PAN Minta Maaf Usai Kadernya, Bupati Langkat Syah Afandin, Terjaring OTT KPK
Ilustrasi. Foto: PAN Minta Maaf Usai Kadernya, Bupati Langkat Syah Afandin, Terjaring OTT KPK

Partai Amanat Nasional (PAN) menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah Bupati Langkat, Syah Afandin, yang merupakan kader partai tersebut, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). PAN menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada lembaga antirasuah.

Pernyataan itu disampaikan menyusul penangkapan Syah Afandin dalam operasi yang dilakukan KPK di Sumatera Utara. Selain bupati, penyidik juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum KPK menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menyampaikan rasa prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan partainya tidak akan memberikan perlindungan kepada kader yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Menurutnya, setiap kader wajib menjunjung tinggi integritas dan mematuhi hukum, sehingga proses yang dilakukan KPK harus dihormati hingga tuntas.

PAN juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya warga Kabupaten Langkat, apabila kasus yang menjerat salah satu kadernya telah mengurangi kepercayaan publik terhadap partai. Meski demikian, partai meminta masyarakat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan hukum yang berkekuatan tetap.

Di sisi lain, KPK mengungkap telah menemukan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam OTT tersebut. Penyidik masih mendalami asal-usul uang itu beserta dugaan keterkaitannya dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat. Selain memeriksa para pihak yang diamankan, KPK juga menelusuri aliran dana serta mengumpulkan dokumen dan alat bukti lain untuk memperkuat konstruksi perkara.

Kasus ini kembali menempatkan Kabupaten Langkat dalam sorotan karena sebelumnya daerah tersebut juga pernah dipimpin kepala daerah yang tersandung perkara korupsi. KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung dan perkembangan perkara, termasuk penetapan tersangka serta dugaan tindak pidana yang disangkakan, akan diumumkan setelah pemeriksaan awal selesai.

PAN menyatakan akan mengevaluasi status keanggotaan maupun jabatan kader yang terlibat apabila proses hukum telah memasuki tahapan berikutnya. Partai juga menegaskan komitmennya mendukung upaya pemberantasan korupsi dan mendorong seluruh kader untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara negara.

Website |  + posts

Shama is a Content Specialist and News Writer with 4.5+ years of experience in journalism, press release writing, SEO content, and digital publishing. She covers business, technology, blockchain, cryptocurrency, finance, and corporate communications, delivering research-driven content for media platforms and global audiences.