
Jakarta – Kasus longsor sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Minggu, 8 Maret 2026, kini berujung pada penetapan tersangka.
Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Penetapan tersangka diumumkan Kementerian Lingkungan Hidup melalui siaran pers pada Senin, 20 April 2026 malam. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup di Kementerian LH, Rizal Irawan, menyatakan tersangka diduga mengelola sampah tidak sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria.
“Penyidikan yang telah berjalan kini memasuki tahap penetapan tersangka,” katanya. Hal itu diperberat oleh adanya korban meninggal dan luka berat.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Asep Kuswanto dimutasi menjadi Asisten Deputi Gubernur Provinsi Jakarta Bidang Tata Ruang dan dilantik Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada Rabu, 15 April 2026.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, menyikapi penetapan tersangka ini dengan menghargai proses hukum. “Ini, kan, sebetulnya perjalanan panjang. Bukan perjalanan seminggu atau dua minggu. Bahkan, sudah diperingatkan dari tahun 2024,” kata Rano di Balai Kota Jakarta, Selasa, 21 April 2026.
Tragedi longsor pada Minggu, 8 Maret 2026, di Zona 4 TPST Bantargebang menjadi puncak dari buruknya pengelolaan sampah yang telah berlangsung lama. Sebanyak tujuh orang meninggal dan enam lainnya terluka.
Longsor terjadi saat truk-truk sampah mengantre untuk membuang muatan dan gunungan sampah tiba-tiba runtuh menimpa warung serta beberapa truk.
Wakil Gubernur Rano Karno menyebut akar masalah ada pada sistem pengelolaan. Rano menyebut TPST Bantargebang harus menerima 8.000 ton sampah setiap hari akibat pemilahan sampah dari rumah yang tidak maksimal.
Ia menegaskan solusi yang disiapkan adalah tiga Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa yang akan dibangun di Bantargebang, Tanjungan, dan Sunter di Jakarta Utara.
Penetapan tersangka ini diharapkan memberikan efek jera dan mendorong perbaikan tata kelola sampah secara menyeluruh di seluruh Indonesia.
Tags: Asep Kuswanto tersangka Bantargebang, Kadis LH Jakarta tersangka longsor sampah, longsor TPST Bantargebang 7 tewas 2026, Kementerian LH
Efelem Efelem adalah seorang penulis dan kreator konten yang kreatif, dengan minat besar pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Efelem menghadirkan konten yang menarik dan informatif untuk membantu pembaca mengeksplorasi perspektif baru, menemukan ide-ide segar, dan terhubung dengan cerita yang bermakna.
