
JAKARTA — Proses merger atau penggabungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor konstruksi dipastikan akan rampung pada 2026. Kepastian tersebut disampaikan setelah pemerintah dan Danantara melanjutkan tahapan restrukturisasi serta konsolidasi sejumlah perusahaan pelat merah di bidang karya dan infrastruktur.
Direktur Operasional Danantara Dony Oskaria menjelaskan proses merger memang mengalami penyesuaian jadwal dari target sebelumnya. Namun, pemerintah memastikan agenda konsolidasi tetap berjalan sebagai bagian dari upaya memperkuat efisiensi dan tata kelola perusahaan BUMN di sektor konstruksi.
Melalui proses merger tersebut, jumlah BUMN karya yang sebelumnya terdiri dari tujuh perusahaan direncanakan akan dikonsolidasikan menjadi tiga entitas utama. Pemerintah menilai langkah tersebut penting agar perusahaan pelat merah memiliki struktur bisnis yang lebih sehat, efisien, dan mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Tahapan restrukturisasi disebut menjadi fokus utama sebelum proses merger dilakukan secara penuh. Pemerintah dan manajemen perusahaan saat ini masih menyelesaikan penataan utang, perbaikan laporan keuangan, serta pembenahan tata kelola perusahaan agar proses integrasi dapat berjalan lebih stabil.
Selain restrukturisasi finansial, Danantara juga menyiapkan konsolidasi berdasarkan bidang bisnis inti atau core business masing-masing perusahaan. Konsolidasi tersebut nantinya mencakup sektor konstruksi gedung, infrastruktur, hingga engineering procurement and construction (EPC). Pemerintah optimistis merger dapat memperkuat daya saing BUMN karya yang selama beberapa tahun terakhir menghadapi tekanan keuangan akibat tingginya beban utang dan perlambatan proyek pembangunan. Dengan struktur baru, perusahaan diharapkan lebih fokus menjalankan bisnis dan meningkatkan efisiensi operasional.
Manajemen sejumlah BUMN karya juga memastikan proses merger tidak akan mengganggu operasional proyek strategis nasional yang sedang berjalan. Perusahaan tetap diminta menjaga kualitas pengerjaan proyek dan menyelesaikan kewajiban bisnis selama tahapan restrukturisasi berlangsung.
Di sisi lain, pemerintah menegaskan proses konsolidasi tidak hanya bertujuan memperkecil jumlah perusahaan, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BUMN. Evaluasi terhadap sistem pelaporan dan pengawasan internal disebut menjadi bagian penting dalam agenda transformasi tersebut. Pengamat ekonomi menilai merger BUMN karya berpotensi meningkatkan efisiensi sektor konstruksi nasional apabila dilakukan dengan tata kelola yang baik. Namun, proses integrasi dinilai tetap memerlukan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru terkait pembiayaan proyek, sumber daya manusia, maupun keberlanjutan bisnis perusahaan hasil merger.
Tags: Merger BUMN Karya; Danantara; Dony Oskaria; Restrukturisasi BUMN; Konsolidasi BUMN
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah seorang penulis dan kreator konten yang bersemangat, dengan fokus pada gaya hidup, budaya, dan tren terkini. Jessie menghadirkan konten yang menarik dan informatif, yang bertujuan menginspirasi pembaca, memicu rasa ingin tahu, dan memberikan informasi yang bermakna.